Ubah Lahan Menganggur Jadi Proyek Menguntungkan
Punya tanah kosong yang belum dimanfaatkan secara optimal? Atau mau jual tanah tapi gak laku-laku?
Poin Plus di Amani
Kerja Sama Aman
Proses kerja sama dengan Amani jelas aman secara legalitas dengan nota real.
Untung Lebih Besar
Gak cuman untung dari penjualan tanah, kamu juga dapet bagi hasil 30% dari margin penjualan unit!
Pendapatan Berkelanjutan
Kamu bisa dapat pendapatan berkelanjutan lewat sewa lahan atau properti bersama Amani.
Dukungan Pengelolaan
Amani bantu kamu menjaga lahan, mengurangi beban dan biaya pemeliharaan buat kamu.
Ekosistem Properti
Dengan ekosistem Amani, kerja sama ini berjalan dengan dukungan jaringan yang solid dan terpercaya.
Beneran Lebih Untung dengan Amani?
Yuk, coba kita itung dengan bersama dengan simulasi berikut!
Tanpa Amani
Penjualan Lahan Langsung
Rp 2.500.000.000
Belum tentu laku, bisa makan waktu lama untuk terjual
Dengan Amani
Penjualan Rumah
70 Unit x Rp 300.000.000 =
Rp 21.000.000.000
Margin Keuntungan
25% Total Penjualan
Rp 5.250.000.000
Bagian Kamu
30% Margin Keuntungan
Rp 1.575.000.000
Jadi, Total Keuntungan untuk Kamu
Penjualan Lahan
Rp2.500.000.000
+
Keuntungan Tambahan
Rp1.575.000.000
= Rp4.075.000.000
Keuntungan Lebih dari 60%
Dengan Amani, kamu bisa dapet keuntungan lebih dari 60% dibandingkan menjual lahan langsung.
Sudah Siap Kerja Sama dengan Amani?
Daftarkan Lahanmu
Mulainya gampang banget! Kamu tinggal isi form pendaftaran di platform Amani.
Riset dan Pemeriksaan
Tim Amani akan melakukan studi kelayakan terhadap lahan, riset pasar, dan pengecekan menyeluruh (due diligence) untuk memastikan semua sesuai.
Pembentukan Kerja Sama Operasional
Amani akan menyepakati harga tanah bersama kamu, menandatangani MoU, dan membentuk Kerja Sama Operasional (KSO) dengan perusahaanmu. Jika perlu, Amani bisa bantu mendirikan perusahaan di mana tanahmu didaftarkan atas nama perusahaan itu agar kepemilikan 100% tetap di tangan kamu.
Pembayaran dan Bagi Hasil
Pembayaran harga tanah dilakukan setiap kuartal sesuai jumlah unit terjual, sedangkan keuntungan bagi hasil dibayarkan setiap tutup buku, berdasarkan laporan audit keuangan.
Syarat Land Owner
1. SHGB & SHM
Lahan udah ada sertifikatnya, dalam bentuk SHGB atau SHM.
2. Sesuai Regulasi
Lahan harus sah, dapat dibuktikan, dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional. Lahan juga harus bebas dari sengketa serta sesuai dengan peraturan zonasi yang mendukung penggunaan untuk hunian atau komersial.
Siap membangun proyek impian?
+62
Kolaborasi Sukses Koperasi & Amani di Cisauk
Koperasi Eko Damai Mandiri membeli lahan di Cisauk dengan tujuan mulia: menyejahterakan anggota koperasi dan warga sekitar. Namun, rencana pembangunan ini menghadapi tantangan besar—kendala modal yang menghambat realisasi proyek.
Kemudian, Koperasi Eko Damai Mandiri bertemu dengan Amani. Melalui kerja sama strategis dengan total lahan 8 hektar, proyek Green Leaf Cisauk pun akhirnya berjalan. Dengan dukungan pendanaan dan ekosistem Amani, pembangunan berjalan lancar dan dalam satu tahun, ratusan unit telah terjual, mencapai potensi revenue senilai Rp 280 miliar. Koperasi Eko Damai Mandiri tidak hanya mendapat keuntungan penjualan lahan, namun menikmati porsi bagi hasil penjualan juga.
amani
Seluruh proses finansial di Amani melalui bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.
All right reserved Amani @2024